Kamis, 03 Desember 2015

Penyelundupan Burung Paruh Bengkok memprihatinkan

Salam Rimbawan .............
Penyelundupan Satwa liar yang dilindungi jenis Burung Paruh Bengkok berupa Nuri dan Kakatua sangat memprihatinkan, kami mencoba untuk menguraikan beberapa hal menyangkut  STATUS PERLINDUNGAN, PELAKU, MODUS, SINDIKAT Penyelundupan yang marak terjadi saat ini  :   

KRITERIA SUATU JENIS TUMBUHAN DAN SATWA DAPAT DIGOLONGKAN SEBAGAI TUMBUHAN DAN SATWA YANG DILINDUNGI

Suatu jenis Tumbuhan atau Satwa dapat digolongkan sebagai jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi setidaknya memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa yang berbunyi sebagai berikut  :

 Suatu jenis tumbuhan dan satwa wajib ditetapkan dalam golongan yang dilindungi apabila telah memenuhi kriteria :
a.  mempunyai polulasi yang kecil
b.  adanya penurunan yang tajam pada jumlah individu di alam
c.  daerah penyebaran yang terbatas (endemik) 

STATUS PERLINDUNGAN

Beberapa jenis Burung Paruh Bengkok telah berstatus dilindungi antara lain :

Burung Kakatua raja (Probosciger atterimus) telah dilindungi dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 421/Kpts/Um/8/1972

Burung Nuri merah kepala hitam (Lorius domicellus) telah dilindungi dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 327/Kpts/Um/8/1972

Burung Kesturi raja (Psittrichas fulgidus) telah dilindungi dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 247/Kpts/Um/4/1979

Burung Kakatua jambul kuning (Cacatua galerita) telah dilindungi dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 421/Kpts/Um/8/1970

Burung Bayan (Electus roratus) telah dilindungi dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 327/Kpts/Um/8/1972

Semua jenis Burung Cendewasih (Paradiseae spp) telah dilindungi dengan Peraturan Perlindungan Binatang Liar tahun 1931 yang kembali diperkuat status hukumnya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan jenis Tumbuhan dan Satwa (Lembaran Negara RI No. 3803)

Burung Nuri Kepala Hitam (Lorius lory) telah dilindungi dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 301/Kpts-II/1991 


POLEMIK STATUS HUKUM BURUNG YANG DLINDUNGI JENIS NURI KEPALA HITAM (Lorius lory)

Lahirnya Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 301/Kpts-II/1991 tentang Inventarisasi Satwa yang dilindungi Undang-Undang dan atau bagian-bagiannya yang dipelihara perorangan kembali memperkuat status perlindungan jenis-jenis satwa yang dilindungi seperti lampiran SK Menhut tersebut.

Status perlindungan jenis-jenis satwa dan tumbuhan yang dilindungi kembali diperkuat dengan lahirnya Peraturan Pemerintah Nomot 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa pada lampiran Peraturan Pemerintah tersebut.

Yang menjadi polemik adalah pada lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tersebut tidak mencantumkan jenis Burung Nuri Kepala Hitam (Lorius lory) sebagai satwa yang dilindungi pada hal Satwa Burung Nuri Kepala Hitam tersebut secara eksplisit tercantum sebagai satwa liar yang dilindungi baik dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian  Nomor 327/Kpts/Um/8/1972 dan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 301/Kpts-II/1991.

Menurut kami Satwa Burung Nuri kepala hitam (Lorius lory) tetap merupakan jenis satwa yang dilindungi meskipun tidak tercantum dalam lampiran PP No. 7 Tahun 1999 tersebut. Adapun yang menjadi dasar pandangan kami adalah pada Pasal 128 Ketentuan Peralihan yang berbunyi sebagai berikut  :

Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini, maka segala peraturan pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa yag telah ada sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah ini dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak ada bertentangan atau belum dicabut atau diganti berdasarkan Peraturan Pemerintah ini.  

Selain alasan legalitas seperti pada Ketentuan Peralihan tadi sampai saat ini fakta yang ada bahwa jenis Nuri kepala hitan (Lorius lory) menjadi salah satu jenis satwa yang terus diselundupkan. 

MENGAPA JENIS PARUH BENGKOK SANGAT DIMINATI MASYARAKAT

Ada beberapa fakta yang menjadi alasan mengapa jenis burung paruh bengkok sangat diminati oleh masyarakat 

1.  Jenis paruh bengkok salah satu family burung yang memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan jenis burung lainnya.

Tingkah laku yang dimilikinya seperti menelisik bulunya atau menelisik sesamamya, warna bulunya yang beragam, kemampuannya meniru suara yang didengarnya serta mudah dijinakan sehingga akrab dengan manusia

2.  Harga jual jenis-jenis paruh bengkok masih murah di daerah asalnya yakni : Papua, Maluku Utara, Sulawesi dan Nusa Tenggara, sehingga oknum-oknum tertentu yang bertugas di wilayah- wilayah tersebut sering membawa jenis burung-burung ini menjadi souvenir/oleh-oleh.
Kedua fakta ini yang membuat upaya-upaya Penyelundupan jenis-jenis paruh bengkok terus menignkat dari tahun ke tahun.    

Hasil pengumpulan data yang kami lakukan dapat memberikan gambaran sebagai berikut  :

PELAKU PENYELUNDUPAN

Pelaku Penyelundupan terdiri dari Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA)
Warga Negara Asing terdiri dari Warga Negara Kuwait, Jerman, Libya, Jerman, Taiwan dan Philipina
Profesi Pelaku Penyelundupan bervariasi baik berprofesi sebagai Dokter Hewan, Mahasiswa, Anak Buah Kapal (ABK), Oknum security baik di Bandara dan Pelabuhan laut, Oknum Anggota TNI AD, Oknum Anggota TNI AU, Oknum masyarakat, Pedagang burung di Pasar Burung

MODUS   

Modus dapat dibagi dalam dua bagian yakni : Modus Penjualan dan Modus Penyelundupan

MODUS PENJUALAN 

Modus Penjualan yang dilakukan adalah dengan melakukan penawaran secara online, Dalam modus ini ada pembagian tugas yang jelas misalnya : si A bertugas melakukan penawaran secara online setelah ada penawaran maka untuk kesepakatan harga si calon pembeli berhubungan dengan si B. Setelah harga disepakati maka si C bertugas membawa satwa-satwa tersebut ke pembeli. Hal ini dimaksudkan untuk memutus rantai penyelundupan ketka terjadi penangkapan oleh petugas dimana si C akan beralibi sebagai pengantar barang saja.  

MODUS PENYELUNDUPAN 

Ada beberapa Modus Penyelundupan yang dilakukan diantaranya :
Melakukan pembiusan pada satwa/burung dan dimasukan kedalam koper, kotak
Memasukan satwa/burung pada Botol air mieral
Memasukan satwa/burung pada pipa paralon
Memasukan satwa/burung kedalam buah pepaya
Menyiram air gula ketubuh satwa/burung agar tidak bersuara
Mencampur satwa/burung yag dilindungi dengan satwa/burung yang tidak dilindungi untuk mengelabui petugas.
Memasukan satwa kedalam Bambu
Memasukan satwa kedalam kaos kaki yang telah dimodifikasi
Memasukan satwa kedalam rompi yang telah dimodifikasi, didukung dengan  
Trik pelaku yang biasanya masa bodoh/tidak mau mengakui kalau satwa/burung tersebut adalah miliknya ketika diperiksa petugas.

PELABUHAN MANA YANG SERING MENJADI TUJUAN PENYELUNDUPAN SATWA BURUNG TERSEBUT.

Dari data kami miliki Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya merupakan Pelabuhan yang paling sering melakukan upaya penggagalan Penyelundupan Burung Paruh Bengkok. Hasil  analisa kami setidaknya ada 2 (dua) faktor penyebab antara lain  :

 1.  Wilayah-wilayah yang merupakan habitat satwa burung paruh bengkok seperti : Papua, Maluku Utara, Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur, sangat mudah dijangkau secara ekonomis dengan menggunakan transportasi laut. Salah satu pelabuhan tujuan adalah Pelabuhan tanjung Perak di Surabaya. Dari kota Surabaya inilah satwa-satwa selundupan tadi didistribusikan ke Pasar-Pasar Burung yang ada di beberapa Kota di Jawa timur.

2.  Lemahnya pengawasan terhadap barang bawaan penumpang disebabkan terbatasnya alat pendeteksi X-Ray juga semakin mempermudah upaya-upaya Penyelundupan.



Penulis Yunus N Donald R (081240422795)

Bersambung .............






   


   

Rabu, 18 November 2015

CENDERAWASIH SANG PRIMADONA

CIPTAAN  :  YUNUS  N  DONALD. R


KEKAYAAN ALAM TANAH PAPUA
YANG MELIMPAH BERANEKA RAGAM
HUTAN GUNUNG DANAU LEMBAH SUNGAI
BERPADU DI SANA TERLUKIS KEBESARAN TUHAN


WARNA BULUMU SUNGGUH MEMPESONA
MENGGETARKAN HATI YANG MEMANDANGMU
SEMUA TANGAN INGIN MEMILIKI DAN MENJAMAHMU
KAU DIKENAL SEBAGAI SANG PRIMADONA


REFF  :   BURUNG CENDERAWASIH LAMBANG KEINDAHAN
               MEMUASKAN HATI YANG MEMILIKIMU
               AKIBATNYA KINI KAU TERUS DIBURU
               CERITA TENTANG KEINDAHAN TINGGALAH KENANGAN
               SAAT INI KAU NYARIS PUNAH

Selasa, 17 November 2015

LESTARIKAN HUTAN KU

CIPTAAN  : YUNUS N DONALD R

SUASANA PAGI DI ALAM TERBUKA
INDAH MENAWAN MENYEJUKAN HATI
SUNGAI YANG JERNIH MENGALIR BERLIKU
DICELAH BEBATUAN YANG MEMBISU

HUTAN YANG HIJAU LUAS MEMBENTANG
SEBAGAI TEMPAT HIDUPNYA MARGASATWA
DAN KICAUAN BURUNG RIUH TERDENGAR
MENGALUN MERDU SIMPONI ALAM INI

REFF  : TAPI KINI HUTAN RUSAK DIJARAH
             SUNGAI-SUNGAI MENJADI KERUH DAN KERING
             BANJIR DIMANA-MANA LONGSOR TAK TERELAKAN
             EROSIPUN TERJADI SATWAPUN NYARIS PUNAH