Rabu, 24 Januari 2018

Arang Briket pengganti Arang Kayu Sowang ?....

           


KRONOLOGIS PEMAKAIAN ARANG KAYU SOWANG
DI KOTA DAN KABUPATEN JAYAPURA


1.        TUMBUHAN SOWANG MERUPAKAN FLORA ENDEMIK DI KAWASAN CAGAR ALAM PEGUNUNGAN CYCLOOP

Pegunungan Cycloop merupakan salah satu kawasan konservasi di Papua yang ditunjuk sebagai Cagar Alam berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 56/Kpts/Um/1/1978 tanggal 26 Januari 1978 dan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 365/Kpts-II/1987 tanggal 18 Nopember 1987 dengan luas ± 22.500 Ha dan dukukuhkan kembali melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK 782/Menhut-II/2012 tanggal 27 Desember 2012.
Penetapan kawasan tersebut sebagai kawasan lindung tentu dengan pertimbangan bahwa gunung Cycloop merupakan tempat berlindung bagi beberapa satwa endemik papua dan juga satu-satunya sumber air bersih bagi seluruh lapisan masyarakat baik di Kabupaten maupun Kota Jayapura serta beberapa fungsi lainnya. Namun akhir-akhir ini eksistensi Cagar Alam Pegunungan Cycloop sedikit mengalami permasalahan yang pada akhirnya berdampak negatif juga terhadap aktifitas dan kelangsungan hidup masyarakat.

Menurut data dari World Wildlife Fund (WWF) Region Sahul Papua, bahwa Cagar Alam Pegunungan Cycloop yang selama ini berfungsi sebagai penyangga dan daerah tangkapan air beberapa tahun terakhir mengalami kerusakan akibat aktifitas warga masyarakat di sekitar kawasan tersebut. Kerusakan yang terjadi saat ini bisa ditemukan dibeberapa lokasi antara lain di Waena, Skyaline, Ifar Gunung, Sereh, Pos Tujuh, Polomo, Kemiri, Doyo, Kodam Baru dan Angkasa Indah. Salah satu aktifitas masyarakat adalah penebangan pohon.

Penebangan pohon yang dilakukan oleh masyarakat diantaranya adalah penebangan pohon kayu Sowang. Pohon kayu Sowang (Xanthostemon sp) adalah salah satu spesies flora endemik yang terdapat hanya di kawasan Cagar Alam Pegunungan Cyloop yang banyak dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan rumah karena memiliki daya tahan dimana semakin lama semakin keras/tidak mudah lapuk. Pohon kayu sowang yang telah ditebang, juga dimanfaatkan dalam bentuk arang. Seiring dengan meningkatnya bisnis kuliner (ikan bakar) permintaan kebutuhan arang kayu juga mengalami peningkatan. Ironisnya sampai saat ini belum diketahui tehnik pembudidayaan kayu Sowang karena proses pertumbuhannya memakan waktu yang lama.  .


 
2.         ERA BARU PEMANFAATAN KAYU SOWANG

Sejak masa pemerintahan Ir. Yan Pieter Karafir Msc Bupati Kabupaten Jayapurapada tahun 1997 sebagai upaya mengatasi kemacetan yang terjadi di Kota Jayapura, dilakukanlah pembangunan ruas jalan dalam kawasan Cagar Alam Cycloop Pembangunan ruas alternatif (Ring Road) ini mengambil dua arah yakni jalan lingkar utara  dari Kota Jayapura menuju kampung Ormu. Jalan alternatif lingkar selatan dari Jayapura menuju Sentani sepanjang 41 kilo meter. (Lihat Cenderawasih Pos Edisi Senin, 29 Nopember 2010).

Ir. Sudjud selaku Kakanwil Departemen Kehutanan (lihat Irja Post edisi Juni 1999) mengatakan bahwa sejumlah alat berat seperti eskavator, dozer telah melakukan penggusuran hutan sepanjang 2 km yang mengakibatkan rusaknya habitat anggrek alam, beberapa jenis pohon termasuk diantaranya Kayu Sowang (Xanthostemon sp), dan kayu untuk pembuatan perahu. Langkah pengamananpun telah dilakukan oleh Kakanwil Dephut tersebut dengan memerintahkan Petugas Polisi Kehutanan Sub BKSDA dan PPNS guna  melakukan pemeriksaan di TKP yang ditindak lanjuti oleh PPNS dengan memanggil kontraktor yakni CV. Bonsay dan Dinas PU Kotamadya Jayapura untuk dimintai keterangan.      

Laporan Petugas Polisi Kehutanan tahun 2010 mengatakan bahwa aktifitas masyarakat bukan hanya sekedar memanfaatkan kayu hasil penggusuran hutan guna pembuatan badan jalan, tetapi warga masyarakat telah melakukan penebangan pohon disekitar kiri kanan badan jalan yang digusur baik dengan menggunakan parang maupun mesin chain saw. Diantaranya ditemukan ratusan batang kayu Sowang (Xanthostemon sp).

Hasil wawancara dengan beberapa warga masyarakat diperoleh informasi bahwa 1 batang kayu Sowang dijual seharga Rp. Rp. 50.000 - 75.000,-.  Saat ini 1 batang kayu Sowang dapat dijual seharga Rp. 150.000,- Kayu-kayu ini dijual di kawasan Dok IX guna pembuatan rumah yang didirikan diatas air, karena memiliki daya tahan yang kuat. Hal yang tidak kalah menarik yakni pemanfaatan kayu Sowang (Xanthostemon sp) oleh warga masyarakat bukan hanya dalam bentuk kayu bulat saja, tetapi juga dimanfaatkan dalam bentuk arang kayu Sowang. Hal ini dibuktikan dengan penemuan sejumlah lokasi pembuatan arang di Kelurahan Angkasa dan Bhayangkara. Adapun cara pembuatan arang Kayu Sowang ini adalah menimbun di dalam lubang yang telah digali batang pohon Kayu Sowang yang ditebang. Selanjutnya batang tersebut dibakar dan ditimbun kembali. Proses pembakaran ini bisa terjadi selama 2 3 hari. Setelah itu digali kembali untuk mengambil arang kayu terse.but 

Situasi Politik di Tanah Papua  tahun 2001 yang semakin kondusif pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus di Papua berdampak positif pada kehidupan masyarakat yang ada di Kota Jayapura. Salah satu indikatornya adalah terciptanya  iklim usaha yang semakin kondusif di kota Jayapura. Hal ini ditandai dengan berjamurnya usaha kuliner ikan bakar dan penjual sate ayam.


3.     TINDAKAN REPRESIF DALAM RANGKA MENEKAN LAJU PENEBANGAN POHON SOWANG UNTUK DIJADIKAN ARANG

A.OPERASI PENGAMANAN HUTAN TAHUN 2005 
   





Operasi Pengamanan Hutan dalam Kawasan Cagar Alam Pegunungan Cycloop oleh SPORC  dimana
berhasil mengamankan ratusan  karung Arang Kayu Sowang siap pada tahun  2005                         
                     
B.        HASIL OPERASI  PENGAMANAN HUTAN TAHUN 2010

 


Penjualan arang kayu Sowang pada salah satu Kios di Kelurahan Bahayangkara 
(Data tahun 2011)





Kendaraan ini tertangkap Polhut BBKSDA saat mengangkut 27 kemasan arang Kayu Soang
(Data tahun 2011)




4.       OPERASI GABUNGAN DALAM RANGKA PENANGGULANGAN PEMANFAATAN ARANG KAYU SOWANG PADA BEBERAPA RUMAH MAKAN DI WILAYAH KOTA JAYAPURA DAN KABUPATEN JAYAPURA PADA TAHUN 2015












 Pada bulan Maret 2017 ketika kami berada di Nabire, kami melihat adanya pemanfaatan limbah industri hasil pengolahan kayu yang dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan Arang Briket oleh IUIPHHK PT. Eka Dwika Perkasa Nabire. Hal ini tentu merupaka kabar baik bagi para pemilik Rumah Makan di Jayapura yang biasa menyajikan menu ikan bakar dan para penjual sate keliling sebagai solusi atas larangan penggunaan Arang Kayu Sowang. Dari segi kualitas Arang Briket tersebut tidak kalah kualitas dengan Arang Kayu Sowang misalnya panas yang dihasilkan lebih tahan lama dan tidak menghasilkan abu yang banyak dalam proses pembakaran. Dengan menggunakan Arang Briket secara tidak langsung para pihak sudah turut berpartisipasi secara tidak langsung terhadap kelestarian Kawasan Cagar Alam Cycloop sebagai penghasil air bersih bagi warga Kota Jayapura.